Blogger Muslim Sejati

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Beberapa waktu belakangan ini, isu intoleransi dan radikalisme benar-benar mencuat ke permukaan. Kelompok intoleran dan radikal makin bera...

Sebuah Obsesi Bercinta dengan Bidadari

Beberapa waktu belakangan ini, isu intoleransi dan radikalisme benar-benar mencuat ke permukaan. Kelompok intoleran dan radikal makin berani menunjukkan eksistensinya. Dua kelompok yang pada dasarnya memiliki benang merah keterkaitan itu seperti mendapat panggung di negara ini.

Media sosial sempat heboh saat seorang bhante (bhikhu) dipersekusi di Legok, Kabupaten Tangerang. Sang bhante dipaksa meninggalkan kampung halamannya  karena melaksanakan ibadah sesuai keyakinannya.

Malang nasib sang bhante, ia berada di tengah permukiman penduduk yang mayoritasagama berbeda dengan sang bhante. Warga yang mengusir berdalih, sang bhante telah melakukan pelanggaran karena melakukan aktivitas ibadah di rumah.

Bagaimana mungkin aktivitas ibadah di rumah adalah pelanggaran? Jika acuannya Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat , tentu tidak relevan karena peraturan itu mengatur tata cara pendirian rumah ibadah, bukan mengatur apalagi melarang orang beribadah di rumah.

Kemudian, terjadi peyerangan ke Gereja Lidwina di Yogyakarta. Khidmat ibadah diganggu oleh orang yang terobsesi bercinta dengan bidadari. Menggunakan samurai, Suliyono membabi-buta menyerang pemuka agama dan jemaat gereja. Bahkan, patung Bunda Maria juga ia tebas. Gila!

Kelompok intoleran makin percaya diri mendeklarasikan kesahihan ajaran kelompoknya. Ajaran di luar kelompoknya didakwa sesat, kafir, atau sebutan lain yang bermakna stigma negatif.

Kelompok intoleran ini, mengklaim kebenaran ekslusif. Mereka memaknai ayat suci dengan sangat tekstual. Kalau pun menggunakan tafsir, yang dipakai adalah tafsir yang sesuai dengan visi mereka. Sedangkan tafsir lain akan dikesampingkan keberadaannya.

Padahal, dalam memahami dan memaknai ayat Alquran, harus ditinjau pula sebab-musabab turunnya ayat (asbabun nuzul) serta kronologis turunnya ayat (asbabul wurud). Namun, sempitnya ideologi kelompok intoleran membuat semua aspek pemahaman diabaikan. Pokoknya yang lain sesat, kafir.

Memaknai ayat Alquran secara tekstual membuat interpretasi menjadi sempit dan dangkal. Akibatnya, premis salah dijatuhkan kepada kelompok lain di luar kelompok mereka. Kelompok intoleran pun menolak perbedaan. Bagi mereka yang berbeda harus diperangi karena gelimang kemewahan surga menanti.

Lalu bagaimana dengan kelompok radikal? Intoleransi adalah embrio gerakan radikal. Pemahaman sempit akan agama dari kelompok intoleran pada ujung menumbuhkembangkan sikap radikal. Nalar agama yang tidak sehat membuat kelompok intoleran dan radikal tidak bisa memahami sepenuhnya hakikat bernegara apalagi memaknai hakikat perbedaan.

Padahal, bila nalar sehat dan didukung pemahaman agama yang moderat, maka akan sadar bahwa bernegara berarti menerima perbedaan. Kemajemukan adalah kepastian dan tradisi budaya lokal bukanlah sesuatu yang harus dimusnahkan.

Namun, kesalahan nalar kelompok intoleran radikal membuat perbedaan, kemajemukan, tradisi, serta konsep berbangsa dan bernegara lainnya adalah haram, bid’ah, thagut, kafir.

Kelompok ini pun sangat tidak dewasa dalam menerima perbedaan (pandangan). Kebenaran hanya ada di pihak mereka. Yang berlawanan dengan mereka sudah pasti salah. Karena salah maka harus dilawan dan dimusuhi, dihancurkan.

Kelompok intoleran dan radikal melakukan pemasungan akal dan kewarasan. Mereka tutup pintu ‘ijtihad yang juga berarti menutup pintu agama.

Padahal, ‘ijtihad adalah salah satu melepaskan belenggu-belenggu yang mengikat akal. Oleh karenanya dengan mengikat atau memasung akal berarti sama saja dengan memasung agama.

Sebagian dari mereka mengklaim sebagai ulama yang berarti orang berilmu. Namun, meski keilmuannya justru melahirkan sikap fanatik. Maka sebenarnya, keadaan orang berilmu itu jauh lebih buruk daripada orang bodoh.

Hal ini didasarkan, pada saat orang berilmu secara aktif fanatik pada pemahamannya, ia sebenarnya tidak sedang fanatik terhadap agama dan Islam melainkan fanatik terhadap pemahaman atau ajarannya sendiri alias individu yang diikutinya.

Kefanatikkan semacam ini bisa dijumpai dengan mudah utamanya di media sosial. Medsos tak ubahnya majelis taklim yang dipoles dengan ragam gaya bahasa yang keras, penuh caci maki, dan ujaran benci.

Mereka tak peduli heterogenitas. Pokoknya, di bumi ini, selain mereka tidak boleh ada lagi manusia. Kecuali mau tunduk dan patuh pada mereka.

Mereka memperkosa makna dakwah dan membengkokkan makna jihad. Fenomena semacam ini merupakan gejala kebutaan ideologi. Para juru dakwah ujaran benci itu berlindung di balik ideologi. Untuk mempertahankan identitas, mereka tak sungkan mengobarkan permusuhan. Di tangan mereka, ajaran agama berubah menjadi kisah horor.

Orang-orang yang berada di kelompok ini kerap memanfaatkan para pencari Tuhan. Banyak orang yang ingin memahami agama dengan lebih mendalam malah dijerumuskan ke pemahaman yang ekstrem. Bisa dikatakan, salah mendapat guru.

Keinginan memahami agama tidak salah, sayangnya bertemu guru yang salah. Ditanamkanlah ideologi intoleran radikal. Hingga menolak pemahaman lain. Yang penting jihad, syahid, masuk surga, lalu bercinta dengan puluhan bidadari sepuasnya.

Jika dianalisis, sedikitnya ada 4 faktor yang menyebkan gerakan intoleran radikal tumbuh di Indonesia. Keempat faktor itu adalah faktor ideologi, faktor ekonomi, faktor frustasi, dan faktor internasional ketidakpuasan atas perilaku negara barat. Guna menyelesaikannya, tentu saja memerlukan kehadiran negara.

Faktor ideologi adalah faktor yang (mungkin) paling sulit dibenahi. Sebab ideologi tertanam di dalam hati. Cara mengurainya adalah dengan melakukan dialog terus-menerus hingga hati dan nalarnya tersentuh.

Jika mereka menggunakan dalil maka lawan dengan dalil. Mereka gunakan fatwa lawan dengan fatwa. Mereka gunakan tulisan lawan dengan tulisan. Intinya, adu argumentasi dan dialog tanpa henti.

Gerakan pemberantasan diperlukan, tapi bukan cara satu-satunya. Cara yang mesti ditempuh adalah dialog terus menerus membolak-balikkan nalar kelompok radikal. Memang perlu waktu lama, tapi itulah caranya.

Terkait faktor ekonomi, pemerintah harus mengimplementasikan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. Pemerataan ekonomi harus dilakukan agar masyarakat pra sejahtera tidak direkrut kelompok ini. Jika kelaparan, bisa saja kelompok garis keras datang menawarkan bantuan. Maka bergabunglah orang itu.

Faktor frustasi juga bisa berkaitan dengan faktor ekonomi. Tidak kunjung mendapat pekerjaan bisa membuat orang stres hingga akhirnya dirangkul kelompok ekstremis. Intinya pemerintah harus selalu hadir di tengah masyarakat yang masih banyak hidup dalam himpitan problem kehidupan dan ekonomi.

Untuk itulah, komunikasi serta kepedulian sosial harus dibangun. Jangan cuek bila tetangga tidak punya beras. Jangan saling acuh. Sebab saat orang merasa tidak dipedulikan di situlah celah masuk kelompok intoleran radikal.

Sedangkan faktor ketidakpuasan terhadap negara barat, biasanya disebabkan atas anggapan mereka bahwa perilaku negara barat kerap menekan negara Islam. Oleh karena itulah, negara dan kita semua harus aktif menyuarakan misi kemanusiaan. Negara dan kita juga mesti menggaungkan kebersamaan agar pertikaian itu segera dihentikan.

Jika negara dan kita semua hadir, kiranya gerakan radikal dan terorisme bisa kita tekan. Wallahu a’lam.



from MUSLIM SEJATI https://ift.tt/2yJUnhv
via Muslim Sejati

0 coment�rios: