Khilafah bukan masa depan terbaik bagi Indonesia. Sebagai masyarakat plural dan multikultural, demokrasi merupakan jalan terbaik dari yang terburuk. Teokrasi akan dengan mudah membawa masuk dalam lingkaran totalitarian.
Kegagalan Arab spring yang penuh pertumpahan darah merupakan bukti empiris bahwa khilafah adalah ahistoris bagi bangsa Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia merupakan jalan terbaik yang harus dipelihara. Bahwa demokrasi dapat disandingkan dengan Islam, tanpa Islam Addin wa daulah. Model piagam Madinah yang paling layak direkonstruksi dan direvitalisasi. Di sana, kemajemukan digelar dengan adanya common platform.
Satu-satunya cara mengatur tumpang tindihnya kepentingan jika ada common platform, di Indonesia yang kita sebut sebagai Pancasila. Dalam Pancasila setidaknya ada fungsi integratif yang semua agama merasa terlindungi. Ini yang dimaksud historis.
Lalu, mengenai NKRI, bukan persoalan teritorial, tetapi terkait ideologi yang mengikatnya. Teritorialnya bisa berubah menjadi federal, dalam bentuk lunaknya adalah otonomi daerah. Demokrasi dengan segala cacat bawaannya merupakan sistem terbaik dari semua sistem yang ada.
Tujuan hukum secara normatif adalah keadilan. Inti dari demokrasi itu sendiri adalah perlindungan terhadap minoritas yang termarjinalkan. Tidak ada diskriminasi di depan hukum. Minoritas dan mayoritas adalah entitas yang sama. Sementara teokrasi, mudah jatuh pada pemutlakan tafsir yang mengatasnamakan suara Tuhan.
Absolutisasi tafsir agama adalah kecenderungan otoritarian yang paling menggelisahkan. Di mana pun tafsir itu tidak ada yang mutlak. Tidak bisa diseragamkan. Setiap tafsir memiliki kemungkinan kebenaran, sekaligus kesalahan.
Tafsir tetaplah tafsir. Kebenarannya relatif. Perbedaan adalah rahmat. Hanya kaum konservatif yang memutlakan tafsirnya sendiri sebagai kebenaran tunggal. Jika ini dilembagakan, maka akan sangat berbahaya. Akan mengulang tradisi Khawarij yang menghabisi siapa saja karena alasan berbeda tafsir dengannya. Paling lunak dikafir-kafirkan dan dibid’ah-bid’ahkan. Bahkan, bisa dibunuh seperti sayyidina Ali bin Abi Thalib, oleh seseorang yang hafal Alquran.
Kita perlu belajar sejarah kelam, ketika masalah teologi dan politik dicampuradukkan. Agama tidak diletakkan sebagai obor moralitas yang menyejukkan, sumber perdamaian, jalan kebenaran, tetapi justru dijadikan sebagai sumber sengketa. Pertarungan klaim.
Sebagai umat Islam, semestinya perlu open minded dalam menghadapi perbedaan tafsir. Bukan malah menghujat perbedaan. Menghentikan ijtihad. Kesepakatan korelatif.
Shalih likulli zaman wal makan adalah strategi untuk menjaga universalitas nilai-nilai ayat suci sepanjang zaman. Dalam hal ini, baik khilafah atau demokrasi, keduanya sama-sama buah dari tafsir. Tidak ada resep khusus dalam penentuan konsensus sebuah Negara. Teks suci sebagai etika universal hanya memberikan prinsip-prinsip secara umum: Al-adl, Al-khuriyah, Al-musyawa, Syuro Bainahum, dan lain-lain.
Sebenarnya jika kita ingin meninjau kembali masalah khilafah, ada beberapa catatan sejarah yang perlu dilihat kembali. Pertama, bahwa khilafah adalah tribalisme. Kesukuan. Suku Quraisy, Bani Hasyim, dsb. dan Nabi-lah yang berusaha keras melakukan detribalisasi. Wujudnya yang paling ideal pada waktu itu adalah piagam Madinah.
Meskipun umurnya sangat pendek, multikulturalisme telah dijalankan beliau. Karena itu, Robert Bellah memujinya, sebagai sistem kenegaraan yang paling modern pada zamannya.
Kedua, setelah Nabi wafat, tribalisme kembali muncul. Khulafaur Rasyiddin, dan pertimbangannya seluruhnya soal suku. Pada saat itu konsep Nubuwwah, berjalan. Antara otoritas politik dan agama menjadi satu. Tetapi dalam kenyatannya, tafsir politik yang masuk ke dalam ruang agama, telah membawa tragedi.
Selain Abu bakar, semuanya terbunuh (dibunuh). Bahkan warisan tribalisme yang bernaung dalam sistem khilafah yang membawa darah, sampai pada dinasti Abbasiyyah Al-Muthasim. Kini diulang kembali oleh ISIS yang penuh darah, dengan klaim cita-cita menegakkan khilafah.
Ketiga, jika bisa disebut ada kejayaan pada abad ketujuh, sistem khilafah juga tidak tunggal. Dan tetap berangkat dari neo-tribalisme.
Keempat, dalam konsep imamah, yang mencoba diberi arti dengan konsep Nubuwwah, yang intinya, fungsi kenabian itu, meskipun tidak maksum, tetapi dalam kenyataanya sangat rentan terhadap totalitarianisme. Syari’ah yang ingin ditetapkan adalah debatable. Karena itu tidak mengherankan, antara Sunni dan Syiah di Irak atau Syuriah, saling membunuh, dan mengklaim yang paling Islami. Persis pada zaman 4 khalifah sesudah Nabi.
Kelima, dalam sistem khilafah yang majemuk itu memang banyak sekali konsep-konsep yang serupa dengan sistem modern. Misalnya model sistem pemilihan pemimpin yang digunakan NU saat di Jombang kemarin, yang meringkas inefisiensi demokrasi dengan sistem Ahlul halli wal aqdi, yang juga pernah diwacanakan: bagaimana jika untuk memilih kepala daerah menggunakan sistem ini. Dipilih oleh DPRD. Tidak usah langsung oleh rakyat. Apa yang ingin saya tegaskan di sini, ada elemen-elemen positif dalam gagasan khilafah.
Tetapi secara keseluruhan, saya menyebut ini a-historis bagi bangsa Indonesia. Kita ini negara yang plural, mutikultural, yang sangat heterogen. Jika tidak memiliki rumusan kebutuhan bersama (common paltform), konflik akan datang dan pergi seperti cerita arab spring yang sekarang.
Pancasila merupakan yang di dalamnya terdapat kredo “bukan negara agama dan bukan pula negara sekuler”, adalah yang paling historis bagi bangsa Indonesia. Semua warga negara, tanpa membedakan agama dan suku, memperoleh hak kesetaraan yang sama dsb.
Bagi saya, apa yang diperagakan Nabi, dalam piagam Madinah sangat menginspasi model Pancasila yang sekarang. Sayangnya, Pancasila cenderung menjadi jargon dan tidak menjadi filter kebijakan negara yang cenderung neo-lib.
Pada akhirnya, saya menyutujui pendapat yang mengatakan HTI cenderung beromantisasi dengan masa lalu (abad ketujuh) dan tidak punya konsep tentang masa depan, yang saya anggap bertentangan dengan kaidah Shalih likulli zaman wal makan. Islam harus ditafsirkan dan ditakwilkan dalam menghadapi perubahan zaman. Di sinilah letak universalitas nilai-nilai Islam, yang sangat memungkinkan untuk ditampilkan sebagai Rahmatan lil ‘alamin.
Selanjutnya, mengenai pandangan demokratisasi yang dianggap sebagai proyek ambisius barat, dalam meneguhkan hegemoninya atas dunia timur yang selalu mengaitkan bahaya khilafah dengan ISIS. Mungkin benar. Barat terkesan lebay dalam melihat alternatif konsep tentang khilafah dan mempertontonkan kegagalan ISIS sebagai kegagalan khilafah, misalnya. Tetapi, bukankah kita tidak mendefinisikan khilafah melalui kacamata barat.
Saya mencoba mengimajinasikan masa lalu, yang meng-sengketakan syari’ah, sebagai tafsir, misalnya, sangat problematis bagi kebebasan beragama. Rumitnya klaim dalam persengketaan syari’ah, antara model, Sunni, Syi’ah, Wahabi, Ikhwan, dsb. telah cukup menjadi preseden, bahwa khilafah problematis secara sosiologis.
Dalam bukti yang sekarang saja, jika kita setuju indeks negara Islami, ala Abduh, justru jatuh pada negara-negara non-muslim. Seperti, Selandia baru, dan negara-negara Nordic. Sejak Abduh memuji Prancis dan kecewa dengan Mesir, persoalan wadah menjadi layak dipersoalkan.
Membayangkan khilafah pada akhirnya seperti imajinasi komunisme milik Karl Marx. Uptopis alias ahistoris. Persis dengan komunis yang penuh kriteria ideal, tetapi ambruk dalam tataran praktis. Bagi saya, ideologi menjadi relevan untuk dikontestasikan jika sudah ada verifikasi dan falsifikasi yang diaktualisasikan dalam dunia yang konkret.
Di atas segalanya, saya menganggap model khilafah intinya adalah Islamisme. Bagian dari politisasi agama. Yang sangat rentan untuk mengatas namakan Tuhan untuk legitimasi otoritarian, seperti yang terjadi di negara-negara di semenanjung Arab sekarang.
Dalam faktanya, dari 54 negara muslim, tidak satu pun yang memberikan kebebasan pada rakyatnya. Satu-satunya yang masih diharapkan berpeluang untuk mendekati dengan cita-cita Islam Rahmatan lil ‘alamin, hanya Indonesia. Wong kita dikagumi banyak kalangan, kenapa kita harus berguru dengan Arab yang amburadul. Arablah yang mesti berguru dengan Indonesia. Demikian juga, Demokrasi sebagai buah pemikiran yang sekuler, dengan segala cacatnya akan mudah dikoreksi kapan saja, di mana saja, tanpa beban kesucian.
Khilafah yang selalu mengatas namakan Tuhan, akan mudah teperosok pada gejala subtansionalistik, yang meletakkan agama dengan harga bandrol, yang hanya menghakimi realitas dan mudah kehilangan peluang sebagai inisiator perubahan. Indikator kecilnya, negaranya terbelakang, minim sekali prestasi dalam iptek, hampir tidak ada pemenang nobelnya dalam sektor ini, kecuali Abdul Salam, pengikut Ahmadiyah yang menjadi korban pemutlakan tafsir.
from MUSLIM SEJATI https://ift.tt/2Pt62Lk
via Muslim Sejati
0 coment�rios: