Blogger Muslim Sejati

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Dalam ranah Psikologi terdapat sebuah diskusi mendalam tentang term radikalisme dan terorisme. Pertanyaan mendasarnya, apakah keduanya m...

Begini Proses Psikologis Menjadi Radikal dan Cara Penanggulangannya

Dalam ranah Psikologi terdapat sebuah diskusi mendalam tentang term radikalisme dan terorisme. Pertanyaan mendasarnya, apakah keduanya memiliki makna yang sama ataukah keduanya memiliki makna yang berbeda namun saling berkaitan?

Terorisme jika ditinjau dari sudut pandang psikologi, bukanlah sebuah sindrom psikologis yang menimpa seseorang sehingga ia memiliki kecendrungan untuk merusak dan bertindak di luar kontrolnya. Lebih tepatnya, terorisme adalah sebuah alat berbentuk tindakan kekerasan (tool/instrumental violence) yang digunakan kelompok radikal tertentu untuk mencapai tujuannya dan bukan sebuah tidakan ekspresif yang dipicu karena adanya gangguan psikologis yang diderita oleh pelakunya.

Mereka para pelaku terorisme bukanlah orang-orang yang mengalami gangguan psikologis namun mereka adalah orang-orang normal yang sengaja melakukan tindakan terorisme sebagai puncak dari ideologi radikal yang bertranformasi dalam diri mereka.

Jadi sederhanya, terorisme dapat dikatakan sebagai the culmination of a radicalization process (puncak dari proses radikalisasi) meskipun perlu digarisbawahi bahwa dalam proses radikalisasi banyak orang yang menjadi radikal namun sedikit yang terlibat dalam terorisme. Beberapa justru menghindar dari kelompok terorisme namun tetap memlihara pandangan radikalnya di masyarakat.

Hamdi Muluk, seorang praktisi ahli BNPT di bidang radikalisme menyebutkan bahwa ada sebuah penelitian yang menganalisis 126 definisi terorisme guna menemukan kata kunci dari definisi terorisme.

Penelitian ini dilakukan oleh Alex Schmid dan Albert Jongman (Maskaliunate, 2002) dan berhasil mendapatkan tujuh kata kunci dengan prosentase tertinggi dari berbagai macam definisi terorisme yaitu kekerasan atau kekuatan (83,5%); politik (65%); ketakutan dan teror (51%); ancaman (47%); efek psikologi serta reaksi antisipatif (41,5%); diferensiasi target korban (37,5%); bertujuan, terencana, sistematik dan aksi yang terorganisasi (32%).

Selanjutnya Hamdi Muluk (2016) juga menyampaikan beberapa penelitian psikologis terkait terorisme yang menyatakan diantaranya, 1) terorisme merupakan fenomena kelompok; 2) Tidak ditemukan ciri tunggal kepribadian teroris dan profilnya; 3) teroris tidak memiliki gangguan kepribadian psikopatologis.

Jika meninjau definisi secara umum, Global Terrorism Database memberikan sebuah definisi cukup jelas. Menurutnya terorisme adalah tindakan ilegal (kekerasan) yang dilakukan demi mencapai tujuan politik, ekonomi, agama atau sosial melalui jalan menyebarkan ketakutan, pemaksaan atau intimidasi.

Definisi ini semakin menguatkan argumentasi dalam perspektif psikologis sebelumnya yang menyatakan bahwasanya terorisme ini adalah alat (tool) yang memang digunakan demi mencapai tujuan tertentu yang memang diinginkan oleh kelompok yang bersangkutan (kelompok radikal), baik itu mengusung tujuan politik, ekonomi, agama maupun sosial.

Perjalanan Psikologis Menjadi Teroris

Dalam hasil risetnya, Hamdi Muluk memaparkan bahwasanya secara psikologis radikalisasi itu memiliki beberapa fase yaitu, 1) pre-radikalisasi; 2) identifikasi; 3) indoktrinasi; 4) aksi. Beberapa fase tersebut secara lebih spesifik dijelaskan oleh Fathalli Magaddam—seorang ahli psikologi di Amerika yang memang mengkaji kelompok-kelompok ekstrimis dari sisi psikologis—dalam teorinya “staircase to terrorism”.

Dalam teorinya tersebut, Fathalli mengilustrasikan proses psikologis dimana seorang awamakan melalui beberapa step atau tingkatan anak tangga hingga bisa bergabung dengan sebuah kelompok berideologi radikal dan akhirnya menjadi seorang ideolog yang bertugas melakukan indroktinasi dan bahkan menjadi pelaku dalam setiap tindakan terorisme.

Perlu diingat bahwa dalam teori ini, semakin tinggi anak tangga yang dinaiki maka akan semakin tinggi pula tingkat agresifitas dan peluang mereka melakukan tindakan terorisme.

Sebelum memasuki anak tangga pertama, seseorang dianggap sedang berada posisi lantai dasar (ground floor) dimana pada posisi ini terdiri dari orang-orang yang memiliki perasaan bersalah, frustasi dan malu. Beberapa dari mereka mencoba naik ke lantai pertama untuk menemukan solusinya dan berjuang melawan perlakuan tidak adil.

Pada tingkatan ini mereka akan mengalami apa yang dinamakan presenting ideology (pengenalan ideologi) dimana mereka akan mulai diperkenalkan dengan berbagai ideologi dari berbagai kelompok yang menawarkan solusi terhadap apa yang mereka alami dan rasakan sebelumnya.

Mereka dapat bergerak lebih tinggi ke lantai dua karena berhasilnya agresi yang dilakukan oleh kelompok-kelompok ideologis dalam meyakinkan mereka. Setelah mereka terekrut dalam kelompok ideologis tertentu, maka saat itu juga mereka telah masuk dalam tahap cultivation stage (penanaman ideologi) dan dari sinilah akan terbentuk apa yang disebut dengan us-versus-them thinking atau mulai memetakan antara pemikiran kelompoknya dengan pemikiran kelompok lain sehingga tentu akan muncul sikap fanatisme golongan.

Di lantai ketiga, mereka yang telah terlibat dalam sebuah organisasi terorisme dan telah tercuci otaknya dengan ideologi radikal, tentunya mereka akan mentolerir segala bentuk tindakan kekerasan.

Mereka juga dapat dikatakan sebagai bagian dari sebuah jaringan rahasia yang mengklaim ingin mengubah tatanan dunia seperti apa yang dikehendakinya akibat rasa ketidakpuasan mereka. Selanjutnya memasuki lantai ke empat, Fathalli mengatakan bahwa mereka yang telah naik pada level ini hanya sedikit memiliki kesempatan untuk keluar hidup-hidup. Mereka yang telah berada pada tingkatan ini tentunya telah mengetahui banyak rahasia mengenai jaringan dan dunia terorisme.

Mereka juga tentunya telah dibebankan dengan program-program pasti yang akan mereka jalankan untuk memerangi musuh. Sehingga akan dibentuk kelompok-kelompok kecil yang terdiri dari 4-5 orang guna mengoptimalkan kinerja mereka dengan perannya masing-masing. Pembagian kelompok kecil ini merupakan upaya untuk menjaga bocornya informasi, karena apabila satu kelompok terbongkar dan tertangkap, maka sebagian besar struktur dan agenda organisasi lainnya masih tetap aman dan tidak terungkap.

Fathalli juga menyebutkan bahwa pada setiap satuan kelompok kecil ini umumnya terdapat seorang pemimpin yang kharismatik dan perhatian—yang berasal dari lantai ke enam dan memang diutus untuk berperan dalam memberi indoktrinasi dan tidak berperan dalam kawasan aksi—terhadap segenap anggota kelompoknya yang telah berada dalam tingkatan ini.

Dengan begitu proses isolasi dan indoktrinasi akan tetap berlanjut sehingga mereka akan semakin yakin bahwa apa yang akan dan sedang mereka lakukan adalah hal yang benar dan akan mendapatkan balasan yang mulia serta tentunya juga pandangan kategoris mereka tentang us-versus-them thinking akan semakin tertanam dalam pikiran mereka.

Pada tingkatan terakhir yakni pada lantai ke enam, secara psikologis setiap individu yang merupakan bagian dari kelompok terorisme telah dipersiapkan dan dimotivasi untuk melakukan tindakan terorisme dan mengesampingkan hambatan yang akan menghambat mekanisme kerja mereka. Termasuk di dalamnya rasa belas kasih terhadap warga sipil, jika memang warga sipil tersebut mengganggu dan berusaha menghambat mekanisme kinerja mereka.

Maka tidak heran dalam setiap kasus terorisme yang terjadi kebanyakan warga sipil selalu menjadi korban dan bahkan memang sasaran utama kelompok terorisme. Hal ini bisa kita lihat pada tragedi WTC (11 November 2001) maupun tragedi bom Bali 1 (2002) dan Bom Bali 2 (2005). Dalam benak mereka telah ditanamkan pemahaman bahwa warga sipil hanya akan dianggap sekutu apabila mendukung organisasi tersebut.

Tidak heran bila rasa belas kasih begitu termarjinalkan dalam diri seorang teroris. Menurut Fathalli hal itu wajar jika kita melihat mekanisme dan alat-alat yang digunakan teroris dalam menjalankan aksinya.

Umumnya, organisasi teroris menggunakan senjata-senjata maupun strategi-strategi yang akan menyebabkan kematian seketika bagi pelaku—apabila strategi yang digunakan adalah suicide bomb—maupun target sasarannya.

Hal ini tentunya menyebabkan mereka tidak dapat melihat ekspresi ketakutan, wajah penuh pengharapan, serta ungkapan permohonan belas kasih para korban agar tetap dibiarkan hidup, yang tentunya bukan tidak mungkin akan meluluhkan kerasnya hati mereka sehingga mengurungkan niatnya.

Rasa belas kasih—menurut Fathalli—sejatinya merupakan hal yang fitroh dalam diri manusia sebagai binatang (hayawan al-natiq). Serigala yang memiliki agresifitas yang tinggi pun akan mengasihani dan meninggalkan lawannya apabila lawannya sudah tak mampu bangkit dan menderita luka yang parah serta tampak mengaku kalah.

Bentuk dan Adaptasi Kelompok Teroris

Keterkaitan antara jaringan kelompok-kelompok Islam radikal dengan kelompok terorisme di Indonesia menjadi sebuah problematika serius yang terus berkelanjutan dan sepertinya selalu beregenerasi tiada henti. International Crisis Group melaporkan bahwa anggota dari berbagai kelompok-kelompok ormas Islam di Indonesia terlibat dalam sel-sel aktif teroris.

Adapun secara struktural, kelompok teroris yang mengoperasikan aksi teror bukanlah kelompok yang terpisah atau terlepas dari kelompok inti dan berkembang menjadi sangat radikal dan bersifat sentralistis. Perkembangan penelitian terkait masalah terorisme menemukan bahwa terjadi pergeseran secara struktural dalam internal organisasi terorisme.

Pergeseran dari sentralisasi menjadi desentralisasi atau sederhananya dari konsep hirarki menjadi konsep jejaring (network).  Bentuk jejaring inilah yang dianggap oleh para ahli sebagai bentuk ataupun konsep struktural paling mutakhir dalam perkembangan organisasi terorisme.

Konsep jejaring dalam struktural organisasi terorisme menyebabkan setiap jaringan berdiri secara otonom. Namun hal tersebut nampaknya tidak membuat organisasi terorisme goyah dan terpecah. Dalam sebuah studi dikatakan bahwa organisasi terorisme membangun ikatan sosial yang kuat (strong social societies) di antara para anggotanya.

Di Indonesia sendiri kelompok teroris bekerja dengan sistem sel. Hal ini menyebabkan peran para pemimpin tidak lagi menjadi sentral. Kunci dari kekuatan dan kelemahan konsep jejaring ini ada pada aktor penghubung yang terikat atas dasar relational trust.

Jadi apabila aktor penghubung ini gagal melaksanakan tugasnya dengan baik, tentunya ini akan berimplikasi pada kelemahan koordinasi antar sel kelompok. Namun tetap saja dengan adanya konsep jejaring ini kelompok terorisme akan sulit untuk dibongkar dan dihancurkan.

Beberapa Pendekatan Counter Radikalisme dan Terorisme

Melihat bentuk dan proses adaptasi yang dilakukan oleh kelompok terorisme dalam beberapa kurun waktu terakhir, ada beberapa langkah yang dapat ditawarkan sebagai upaya dalam men-counter radikalisme dan terorisme.

Beberapa langkah ini terinspirasi dari apa yang pernah disampaikan oleh Hamdi Muluk saat mengisi kajian ekstrimisme dan psikologi kekerasan dalam acara workshop yang diadakan oleh lembaga Qureta di Yogyakarta. Dalam kesempatan itu beliau justru memberikan soft measures (langkah-langkah lembut) guna menangkal persebaran pemahaman radikal di masyarakat.

Dalam hemat saya, apa yang ditawarkan oleh Hamdi Muluk adalah sebuah bentuk upaya yang secara psikologis dapat dikatakan sangat fundamental. Beliau nampak ingin membangun kembali dan mempertahankan moderatisme serta prasangka baik yang telah terbangun di tengah-tengah masyarakat.

Adapun dalam rumusan soft measures yang ditawarkan, terdapat tiga poin penting yang digunakan untuk men-counter radikalisme dan terorisme.

Poin pertama ialah melalui respons pendidikan. Dalam hal ini ialah mengubah atau mentransformasi pola pendidikan yang biasanya sangat dogmatis—yang menyebabkan adanya stagnasi pemikiran dan tentunya hal ini sangat mungkin menjadi sebab lahirnya pemikiran us-versus-them thinking atau meyakini kebenaran sepihak—dan menggantinya dengan pola pendidikan yang kritis, terbuka, pluralis dan toleran.

Saat ini kita bisa melihat banyaknya lembaga-lembaga yang bergerak di bidang sosial keagamaan seperti misalnya Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta, Convey, Peace Generation (Peacegen), Ambon Reconciliation and Mediation Centre (ARMC) dan lainnya yang mulai gencar mengadakan kegiatan-kegiatan yang bertemakan interfaith baik dalam konsep workshop maupun youth camp. Tentunya dengan adanya kegiatan-kegaiatan tersebut—yang  biasanya difokuskan bagi pemuda—diharapkan akan lahir generasi-generasi penerus bangsa yang lepas dari ideologi konservatif, mampu menjadi agent of change dalam masyarakat, dan mampu menggalakkan pentingnya sikap toleran dan keterbukaan demi menegakkan perdamaian di bumi yang plural ini.

Dari sini dapat dilihat adanya pergeseran metodologi pendidikan yang biasanya otoritatif menjadi partisipatif. Namun tentunya peran pembimbing (guru ataupun mentor) tetaplah sangat sentral dalam membimbing dan mengarahkan siswanya agar dapat merasakan interaksi langsung—baik dalam bentuk dialog maupun share to care—dengan orang lain yang berbeda dengan mereka baik dari sisi agama, budaya, suku dan lainnya.

Dengan begitu, sense of peace mereka akan terangsang dan kemungkinan mereka terekrut oleh kelompok-kelompok radikal menjadi semakin kecil.

Poin yang kedua ialah melalui respons ideologi. Kita sering mendengar sebuah kutipan perkataan bijak yang memiliki redaksi seperti ini, “seseorang itu seperti apa yang dia baca.”

Kutipan tersebut dapat dimaknai bahwa cara berpikir atau ideologi seseorang itu berdasarkan informasi yang ia dapatkan. Jadi, buku bacaan ataupun sumber informasi yang dimiliki seseorang sangat mempengaruhi epistemologi berpikirnya nantinya.

Salah satu upaya konkret yang dapat dilakukan untuk mencegah masuknya ideologi radikalisme dalam diri seseorang adalah dengan memberikannya bacaan-bacaan maupun propaganda-propaganda yang bertajuk pendidikan kewarganegaraan, pemahaman agama yang benar, serta pendidikan moral dan perdamaian.

Secara langsung bacaan-bacaan tersebut akan membentuk pribadi yang memiliki perasaan cinta tanah air, berbudi luhur, toleran dan terbuka, serta paham tentang esensi dari agama yang menekankan pada perbaikan moral serta urgensi perdamaian. Sehingga, upaya ini diharapkan dapat meningkatkan imunitas generasi bangsa dari propaganda-propaganda ideologi radikal ke depannya.

Poin terakhir ialah melalui respons media sosial. Di zaman millenial ini, internet dan media sosial telah menjadi kebutuhan yang tidak dapat dilepaskan dari kehidupan masyarakat. Secara psikologis mereka yang tidak memiliki gawai akan merasa termarjinalkan karena dianggap tidak mengetahui kabar-kabar viral yang kerap mengguncang dunia maya.

Dalam artikelnya yang berjudul Digital Qur’an And Its Translation, Understanding The New Mushaf & Indonesian Muslims Religious Experience In New Media World, Mohammad Sobirin Sahal mengemukakan sebuah tesis yang menarik untuk direnungkan di mana beliau mengemukakan bahwa di era digital ini (abad 21) telah muncul generasi baru yakni digitally literate muslims generation (generasi muslim yang terpelajar secara digital). Generasi ini didominasi oleh kaula muda yang memiliki semangat keagamaan yang tinggi serta akses dunia digital yang sangat intens.

Adanya generasi digital yang memiliki semangat keagamaan yang tinggi sebagaimana yang dikemukakan oleh Muhammad Sahal justru malah membuka lebar-lebar kesempatan bagi kelompok-kelompok radikal untuk menyebarkan propaganda ideologinya.

Semangat keagamaan yang tinggi tanpa didasari keinginan lelah dalam menuntut ilmu secara langsung kepada ahli agama yang mampu memberikan pengajaran mengenai esensi agama yang sesungguhnya, serta cenderung ingin praktis dan cukup melalui pengajaran via digital tentunya sangat mungkin membuat seseorang tersesat di tengah jalan dan terbujuk oleh propaganda kelompok radikal.

Najib Azka, peneliti sekaligus pakar terorisme UGM menyampaikan dalam presentasinya tentang kampanye ISIS bahwa penggunaan media sosial dan media digital di kalangan anak muda merupakan salah satu indikator yang akan semakin mempermudah mobilisasi kelompok-kelompok radikal dalam melakukan pendekatan dan mengkampanyekan ideologinya.

Dengan melihat hal tersebut, tentu salah satu upaya counter yang dapat dilakukan terhadap propagasi ideologi radikal adalah dengan meningkatkan intensitas dalam mengkampanyekan nilai-nilai perdamaian serta membongkar berbagai logical fallacy(kesalahan logis) dalam ideologi radikal yang justru membawa pada kesalahpahaman dalam beragama, baik melalui melalui media cetak maupun digital.

Maka dari itu para mahasiswa yang notabene dianggap sebagai generasi yang terpelajar tentulah sangat diharapkan mampu memberikan inovasi-inovasi khususnya dalam upaya kampanye via digital guna menunjukkan eksistensinya dan sumbangsihnya sebagai agent of change.

Dalam setiap poin yang disampaikan di atas, tentunya peran elemen pemerintah sangatlah diharapkan dan dibutuhkan guna meningkatkan prosentase keberhasilan. BNPT dan Kepolisian misalnya yang gencar bekerjasama dalam memberikan penyuluhan anti-radikalisme dan terorisme di sekolah-sekolah menengah.

Khusus pada dunia digital ini, peran Kemenkominfo sangatlah penting guna mengawasi dan membersihkan media digital dari website-website yang memiliki konten-konten bermuatan propaganda ideologi radikal. Sehingga secara tidak langsung, upaya tersebut dapat mempersempit ruang mobilisasi kelompok radikal dalam menyebarkan propaganda ideologinya.



from MUSLIM SEJATI https://ift.tt/2CX34su
via Muslim Sejati

0 coment�rios: